Tuesday, September 19, 2017

Beberapa Hal Penting Yang Harus Diketahui Oleh Pelamar CPNS 2017

http://www.cpns-indonesia.com
Tes CPNS tahun 2017 telah dibuka, sebagai tambahan beberapa informasi mesti anda ketahui, diantaranya berhubungan dengan tes apa saja yang akan diberikan dan apa yang dimaksud dengan sistem CAT dan passing grade kelulusan. Serta dberikut juga diberikan informasi mengenai prinsip-prinsip tes CPNS yang tentunya mesti anda ketahui. 
a.     Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
b.      Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
c.       Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.

d.      Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode instansi, nomor ujian, nilai dan peringkat hasil seleksi.
e.       Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan CPNS tahun 2017 nilai passing grade akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.
http://ridvanmau.com

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil memiliki prinsip-prinsip.  Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a.       Kompetitif, dalam arti semua pelamar bersaing secara sehat dan penentuan hasil seleksi didasarkan pada passing grade yang telah ditetapkan dan atau nilai tertinggi dari peserta;
b.      Adil, dalam arti proses pelaksanaan seleksi tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih;
c.       Objektif, dalam arti dalam proses pendaftaran, seleksi dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil tes/tes sesuai keadaan yang sesungguhnya;
d.      Transparan, dalam arti proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan tes, pengolahan hasil tes serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara terbuka;
e.       Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam arti seluruh proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil harus terhindar dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme;
f.       Tidak dipungut biaya, dalam arti pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi pengumuman, pelamaran, penyaringan, pemberkasan, dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sampai dengan pengangkatan menjadi PNS, kecuali diatur dalam peraturan di masing-masing Instansi yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.


Sumber: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 201.

No comments:

Post a Comment

Siap-siap CPNS Tahun 2024 segera dibuka !

Kebutuhan ASN pada tahun 2024 masih harus dipenuhi secara tepat dan riil. Tahun 2024, khususnya pemerintah memberi alokasi yang cukup besar ...