Menjelang akhir tahun 2019, Forum
Lingkar Pena (FLP) bekerjasama dengan
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengadakan kegiatan sosialisasi
bertema kan “Sosialisasi Aceh Tangguh Melalui Literasi 4.0”. Materi atau tema
ini penting untuk disosialisasikan karena faktanya Indonesia berada di kawasan rawan bencana atau dikenal juga dengan istilah
Ring of Fire, tidak terkecuali
Provinsi Aceh itu sendiri. Banyak hal yang masih harus dipelajari guna
menghadapi datangnya bencana. Salahsatunya menghadirkan sikap kesiapsiagaan
dalam menghadapi bencana. Sikap kesiapsiagaan bencana sangat penting dilakukan
guna untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana itu sendiri. Faktanya,
Negara Indonesia termasuk ke dalam 5 negara yang paling sering terjadi bencana
alam termasuk Negara JEpang, Amerika, Australia dan China.
Sebelumnya disebutkan, bahwa kawasan
Indonesia berada dalam kawasan rawan bencana. Nah Bencana itu sendiri apa sih ?
Seberapa penting untuk dipelajari? Dan apa saja hal-hal mengenai bencana yang
harus dipelajari atau diketahui? Khususnya generasi milenial yang diharapkan
mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan terbentuknya masyarakat tanggap
bencana melalui literasi revolusi industri 4.0.
Jika dilihat dari segi definisi yang
didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis. UU nomor 24 sudah mendefinisikan
bahwa bencana dapat terbagi 3 jenis, yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.
Bencana alam adalah
bencana yang disebabkan oleh alam, misalnya kejadian Tsunami yang