PERPANJANGAN PENDAFTARAN BEASISWA PROGRAM KERJASAMA PEMERINTAH ACEH DENGAN DEUTSCHER AKADEMISCHER AUSTAUSCHDIENST (DAAD) JERMAN KEBERANGKATAN TAHUN 2018
Sehubungan dengan
dibukanya pendaftaran beasiswa program kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan
Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD) pada tanggal 18 Oktober 2017 yang
lalu, dengan ini dapat kami informasikan bahwa pendaftaran online dan penyerahan
dokumen di Perpanjang, hal ini di sebabkan banyaknya peserta yang ingin
mendaftarkan diri pada program beasiswa ini, akan tetapi masih belum dapat
menyelesaikan persyaratan pengajuan beasiswa yaitu Surat Keterangan Berkelakuan
Baik dan Surat Bebas Narkoba yang dalam pengurusanya sedikit membutuhkan waktu,
kedua syarat tersebut menjadi persyaratan yang harus terpenuhi oleh peserta
karena juga tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 tetang
Beasiswa Pemerintah Aceh, oleh karena itu maka pendaftaran di perpanjang
seperti jadwal berikut :
Tahap
|
Pendaftaran Online
|
Penyerahan Dokumen
|
Seleksi Dokumen
|
Pengumuman Kelulusan Dokumen
|
I
|
18 s.d 30 Oktober 2017 2017
|
20 s.d 30 Oktober 2017 Agustus
2017
|
26 s.d 30 Oktober 2017 Agustus
2017
|
31 Oktober 2017
|
*Penyerahan dokumen terakhir tanggal
30 Oktober pada pukul 10.00 Wib Pagi.
|
a.
Peserta yang lulus segera menyiapkan dokumen untuk pengisian portal DAAD
berupa:
1.
Online application form;
2.
Daftar riwayat hidup (dalam Bahasa Inggris);
3.
Motivation letter khusus program S2 (dalam Bahasa Inggris);
4.
Rekomendasi dari 2 (dua) dosen pembimbing akademik khusus program S3 (dalam
Bahasa Inggris);
5.
Proposal Penelitian khusus program S3 (dalam Bahasa Inggris);
6.
Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir (dalam Bahasa Inggris);
7.
Study plan (dalam Bahasa Inggris);
8.
IELTS 6.5 atau TOEFL ITP 550.
b.
Seleksi dengan DAAD-Jerman: tanggal dan waktu diatur kemudian.
c.
Pengumuman kelulusan: tanggal dan waktu diatur kemudian.
1. Persyaratan Pendaftaran
Calon Mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa Pemerintah Aceh dengan
kriteria sebagai berikut:
a. Orang Aceh;
b. Penduduk dan
berdomisili di wilayah Aceh yang telah berdomisili di wilayah Aceh paling
kurang 2 (dua) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau
Kartu Keluarga (KK);
c. Sehat jasmani, rohani,
dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
pemerintah;;
d. Berkelakuan baik yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian setempat;
e. Bersedia mengikuti
seluruh tahapan proses seleksi
1)
Bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi
2)
Tidak sedang menerima beasiswa penuh (full scholarship) dari sumber
lain;
3)
Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau
mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
4)
Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode
etik Akademik;
5)
Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh;
6)
Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/atau program studi; dan
7)
Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya.
g.
Berusia maksimal:
1)
35 (tiga puluh lima) tahun untuk strata dua (S2); dan
2)
40 (empat puluh) tahun untuk strata tiga (S3) umum/non aparatur dan 45
(empat puluh lima) tahun bagi Aparatur Sipil Negara.
h.
Memiliki indeks prestasi kumulatif minimal:
1)
3,2 (tiga koma dua) pada skala 4 (empat) bagi program strata dua (S2
2)
3,3 (tiga koma tiga) pada skala 4 bagi program strata tiga (S3).
i.
Berasal dari jurusan atau program studi dengan akreditasi minimal A atau B;
1) Berasal dari program
studi yang sesuai dengan jurusan yang dipilih;
2) Masa ijazah pendidikan
terakhir berjarak maksimal 5 (lima) tahun ke jenjang berikutnya.
3) Memiliki kemampuan
bahasa dengan score minimal TOEFL ITP 500 (lima ratus) atau
IBT 61 (enam puluh satu) atau IELTS 5,5 (lima koma lima) bagi strata dua dan
strata tiga;
4) Perguruan tinggi
dan/atau program studi luar negeri yang dituju harus masuk dalam ranking 300
(tiga ratus) besar terbaik di dunia.
5) Diutamakan memiliki
pengalaman kerja di bidangnya.
6) Untuk program S3
(doktoral) diutamakan untuk Dosen dan PNS Pemerintah Aceh.
7) Bersedia mengikuti
pelatihan Bahasa Jerman di Jakarta selama 6 (enam) bulan.
2.
Bidang Studi yang ditawarkan:
DAAD-JERMAN
|
|
BIDANG
|
JENJANG
|
Architecture
|
S3
|
Information Technology ( IT )
|
S3
|
Civil Engineering
|
S3
|
Agriculture
|
S3
|
Environmental Engineering
|
S3
|
Aero Space Engineering
|
S2 & S3
|
Economics
|
S2 & S3
|
Electrical Engineering
|
S2 & S3
|
Renewable Energy
|
S2 & S3
|
Mechanical Engineering
|
S2 & S3
|
International Relation
|
S2
|
Community Development
|
S2
|
3.
Mekanisme Pengajuan
Peserta secara
langsung menyampaikan dokumen ke kantor LPSDM Aceh yang beralamat di Kompleks
Kantor Gubernur Aceh, Gedung Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra)
Lantai III, Jalan T. Nyak Arief No. 219 – Banda Aceh. Dokumen terdiri dari :
a.
Print out bukti pendaftaran online;
b.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
c.
Fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir;
d.
Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah;
e.
Surat Bebas Narkoba;
f.
Surat Keterangan Berkelakuan Baik;
g.
Sertifikat TOEFL ITP/IBT/IELTS asli dengan skor TOEFL ITP≥ 500, IBT 61 atau
IELTS≥ 5,5;
h.
Fotocopy Sertifikat Akreditasi program studi dari BAN-PT;
j.
Pas foto warna 4x6 (2 Lembar); dan
k.
Surat izin dari atasan (bagi yang bekerja/PNS)
*Source: http://www.lpsdm.acehprov.go.id
No comments:
Post a Comment